TRIBUNNEWS.COM, MALANG -Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengakui dirinya mengunggah video viral ibu yang mengeluarkan paksa anaknya dari dalam mobil di Jl Bandung Kota Malang.
Saat itu ia berada di Bali, pada Rabu sore (27/3/2019) mendapat video itu dari relawannya.
"Saya lihat itu menangis dan ingin segera disikapi. Apalagi itu terjadi di Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota layak anak," ujar Tedja pada Suryamalang.com, Jumat sore (29/3/2019).
Karena tak jelas identitas dua orang itu, maka ia berani mengunggahnya sebagai edukasi visual. Bahkan mengajak teman-temannya di Facebook memviralkan.
"Kalau tampak wajahnya ya saya langsung sampaikan ke PPP di polres atau polda. Ini kan gak tampak," jawabnya. Dalam status di akun FBnya, Tedja Alvin ia juga menambahi dengan tulisan siapapun yang melakukan itu melanggar hak anak. Bahwa memperlakukan anak tak harus seperti itu.
Baca: Juragan Emas di Malang Ini Sempat Shock Saat Kabar Istrinya Dorong Putrinya Dari Mobil Viral
Sehingga jika saat melampiaskan amarah, bisa saja lewat modulasi suara tanpa harus seperti itu. "Apalagi ini anak SD yang tak seharusnya mendapat perlakukan itu," tambahnya.
Dijelaskan, ia juga sudah menghubungi Ipda Marhaeni selaku Kasubag Humas Polres Malang Kota.
Ia juga mengaku jika menyebarkan video viral lewat akun FB nya. "Tidak ada yang saya tutupi," katanya.
Sejauh ini juga tidak ada panggilan dari polisi karena ia memviralkan video itu.
Baca: KPAI Sesalkan Ibu Dorong Anak di Mobil yang Viral di Medsos
Namun ia juga tidak tahu tujuan perekam video itu apa. Mungkin saja tidak sengaja melihat dan kemudian merekamnya.
Dikatakan identitas ibu di video itu juga akhirnya diketahui karena beredar video pernyataan maaf dari pelaku di video itu.
Sehingga sosoknya diketahui dari yang sebelumnya yang samar karena hanya terlihat fisik atau perilakunya.
"Ini harus disikapi meski ibu itu sudah minta maaf. Bukan berarti musyawarah tidak boleh. Tapi harus ada konsekuensi dan output dari itu," kata Tedja. Minimal ada refleksi dari UU Perlindungan Anak.
Ia sangat ngenes melihat adegan di video itu dimana anak itu menggapai pintu agar tak ditinggal.
Hijabnya yang diucel-ucel tetap dipertahankan dia agar rambutnya tak terbuka.
"Dari gerakannya kok seperti sering terjadi," analisanya. Dari pelajaran itu setidaknya orangtua harus menjaga sikap di depan umum. Apalagi jika sedang marah. Dari komen di FB nya, kaum bapak juga bereaksi.
"Mudah-mudahan video itu bagi bapak-bapak bisa mendidik istri-istrinya," kata dia. Katanya, bagi anak dibawah usia 11 tahun, cara mendidik tidak boleh begitu. Karena khawatir akan menimbulkan trauma bagi anak. "Karena anak-anak tidak berhak mendapatkan perlakuan seperti itu," jawab dia.
Tanggapan Suami Bu Wati
Sementara itu, ditemui terpisah, suami Wati, ibu yang mendorong anaknya keluar dari mobil dan viral di media sosial Iwan M (38) menanggapi kasus istrinya yang viral.
Juragan toko emas di Kepanjen, Kabupaten Malang ini menegaskan sudah memaafkan perekam dan penyebar video sang istri saat mendorong putrinya di salah satu jalan di Kota Malang.
Pemilik toko Emas Gangsar di Pasar Kepanjen lantai dasar ini mempersilakan apabila Polres Malang Kota memproses lebih lanjut.
"Kalau dari kami (keluarga) sudah memaafkan, jadi kami nggak ada tuntutan. Tapi kalau pihak kepolisian (Polres Malang Kota) memproses ya monggo (silakan). Soalnya ada UUnya tentang IT itu setahu saya," ucap Iwan.
(Surya Malang/Sylvianita Widyawati)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Agustinus Tedja Bawana, Penyebar Video Ibu Dorong Putrinya Keluar dari Mobil di Malang,