Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - JM (15), satu orang pelaku pencabulan siswi di Kota Kupang berinisial G telah ditangkap pihak Polres Kupang Kota.
JM (15) diketahui merupakan pacar korban, sementara satu pelaku berinisial A, masih diburu pihak kepolisian.
Ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2019).
"Satu pelaku sudah ditangkap namun, karena di bawah umur dan tengah mengikuti ujian sekolah dan orangtuanya memberikan jaminan maka kami tidak melakukan penahanan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Kota Kupang, JM (15) dicabuli usai mengikuti pesta Valentine yang dihelat di wilayah Oesapa pada 14 Februari 2019 lalu.
Korban dicabuli oleh dua orang pelaku dengan waktu berbeda, masing-masing pelaku berinisial G dan A.
Bripka Bregitha menjelaskan, untuk kasus ini terdapat dua laporan polisi dimana pihak orangtua korban sebelumnya telah melaporkan bahwa korban telah hilang sejak tanggal 14 Februari 2019.
Pihak orangtua melaporkan JM hilang sejak pada Kamis (14/2/2019).
Baca: Siswi SMP Dicabuli 2 Pria Sekaligus di Oesapa Kupang NTT Usai Rayakan Valentine
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan berada di rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.
Saat ditemukan pada Jumat (22/2/2019), kepada orangtuanya, JM mengaku telah dicabuli oleh dua orang pelaku.
Pihak keluarga pun melakukan laporan polisi dugaan kasus pencabulan di Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/2/2019).
Berdasarkan keterangan korban, jelas Bripka Bregitha, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti pesta Valentine di wilayah Oesapa bersama rekannya.
Seusai pesta, pelaku yang merupakan pacar korban, G mengajak korban ke rumah keluarganya yang juga berada di wilayah Oesapa.