Saat itu, dua pelaku datang menggunakan mobil.
"Saya nggak tahu mobilnya apa. Mobilnya nggak diparkir di halaman bank, tapi samping tembok ini," jawabnya sambil menunjuk.
Diperiksa
Kepala Bidang HUmas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi brigadir GS, yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.
Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.
Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.
“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.
Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.
“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/ana puspita)