"Sampai saat ini kami belum mengetahui kebenaran informasi itu. Silakan tanya ke Polda Lampung, sebab kejadiannya di Bandar Lampung," kata AKBP Hesmu Baroto.
Ia mengaku, apabila hasil konfirmasi di sana memang benar itu oknum anggota Polres Tanggamus, maka pihaknya akan mengikuti saja.
Sehingga sumber informasi hanya dari Polda Lampung atau Polresta Bandar Lampung.
Lantas jika benar oknum tersebut anggota Polres Tanggamus maka penindakan selanjutnya juga diserahkan ke kepolisian tempat kejadian perkara yang memprosesnya.
"Kami persilakan diproses di sana, sesuai dengan tindakan dan pelanggarannya. Sebab kami tidak akan melindungi," ujar AKBP Hesmu Baroto. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Oknum Polisi asal Tanggamus Terciduk Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung