TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya.
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun di Kantor KPPAD Kalbar.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Baca: Jenguk Audrey Korban Pengeroyokan, Ifan Seventeen Melawak di Depannya hingga Buat Tersipu
Baca: Pembalak Liar Serang Polisi Hutan Dengan Parang Saat Dipergoki Sedang Memotong Pohon Jati
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh T dan L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.
Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.
Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.
Hotman Paris Beri Semua Honor
Hotman Paris angkat bicara soal kasus menimpa Au, siswi SMP Pontianak yang dikeroyok Siswi SMA.
Dia meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini.
Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.
Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.
Hotman ingin keadilan segara ditegakkan.
"Saya akan berikan semua honor saya dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang kepada ibu korban," kata Hotman.
Baca: Pembalak Liar Serang Polisi Hutan Dengan Parang Saat Dipergoki Sedang Memotong Pohon Jati
Ini adalah sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Seorang siswi SMP di Pontianak dikeroyok menjadi korban pengeroyokan murid SMA.
Korban kini tengah menjalani perawatan.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (Nasaruddin)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Identitas Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Perut Korban Dua Kali Jadi Sasaran,