News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yayasan Kakak Minta Pemkot Solo Segera Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Yayasan Kepedulian Untuk Anak (Kakak) Solo mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bengawan.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi capaian Kota Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA) di tingkat utama.

“Solo memang masuk di tingkat utama dalam pencapaian KLA namun, capaian tersebut tidak diimbangi dengan Perda KTR," kata Direktur Yayasan Kakak Surakarta, Shoim Sahriyati saat ditemui pada kampanye KTR di area car free day (CFD) Solo, Minggu (14/4/2019) pagi.

"Padahal jika sudah masuk dalam tingkat utama, Perda KTR yang melarang iklan rokok harus dimiliki kota yang bersangkutan, namun hingga saat ini Perda tersebut belum ada di Solo,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini