Kadernya Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Money Politic, Partai Gerindra Tegas Membantah: Itu Uang Saksi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membantah, penangkapan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya terhadap beberapa anggota/kader Partai Gerindra yang membawa uang Rp 250 Juta di Jalan Gayungan, Selasa (16/4/2019) dini hari, atas dugaan kasus money politic Pemilu 2019.
Ia mengakui, bahwa uang dengan nominal sejumlah itu ditujukan untuk partainya, Partai Gerindra.
Namun Anwar Sadad dengan tegas membantah, pihaknya menggunakan uang Rp 250 juta tersebut sebagai upaya money politic di Pemilu 2019.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim ini, uang itu sebenarnya hendak digunakan sebagai pembayaran jasa para saksi yang tenaganya dimanfaatkan Partai Gerindra untuk mengawasi jalannya pemungutan hingga rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), pada pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) besok.
"Uang itu akan kami berikan kepada para saksi untuk uang transport dan uang saku, honor mereka untuk jaga TPS seharian," tegasnya, saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).