Laporan wartawan TribunMadura.com, Haggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di kabupaten Sampang, Madura, sempat diwarnai kericuhan.
Di TPS 13 desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, bahkan ada upaya mencuri kotak suara berisi surat suara.
Saat ini, dua pelaku telah ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang.
Saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Baca: Wiranto Sebut Ricuh di Sampang Bukan Masalah Besar
Dengan sigap sejumlah petugas Kepolisian Sampang beserta beberapa warga langsung mengejar si pelaku.
Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Saat melakukan kunjungannya ke Sampang, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Polisi Masih Kejar Pelaku Penembakan dalam Bentrokan di Sampang
"Kami sudah mengamankannya dan saat di interogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Dia menjelaskan, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menemukan senjata tajam.
"Bukan hanya hasil curiannya saja yang ada di dalam mobil, melainkan mereka juga membawa sajam. Terkait isi dari kotak suara tersebut merupakan surat suara Calon Legislatif Kabupaten Sampang," imbuhnya.
Bentrok Rebutan Mandat Saksi Caleg
Pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, juga diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).
Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.
Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.
Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.
Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.
Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.
Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.
Dalam protes itu, kelompok pendukung Farfar dikomandoi oleh seorang Kepala Desa Ketapang Jaya bernama Widjan, sampat menemui kelompok Muara Cs.
Pertemuan itu benar-benar terjadi. Saat itu bentrok diantara kedua kelompok tak dapat dihindari.
Bentrokan itu tak main-main, kedua kelompok melengkapi diri dengan persenjataan yang mematikan.
Kelompok Widjan melengkapi diri dengan senjata tajam.
Sementara itu, kelompok Muara Cs tak cuma melengkapi diri dengan senjata tajam, melainkan juga membawa senjata api.
Bentrok akhirnya pecah, hingga menyebabkan Mansur, salah satu anggota kelompok Widjan terluka di tangan dan kakinya karena tertembus peluru dari senjata api yang ditembakkan oleh kelompok Muara Cs.
Atas insiden itu, lanjut Luki, personelnya telah mengamankan beberapa barang bukti sepucuk senjata api, lengkap beserta enam buah peluru dan empat sisa proyektilnya.
"Kami telah menyita sebuah senpi satu unit sebagai barang bukti," lanjutnya.
Luki menegaskan, motif dari bentrokan tersebut murni sebagai perebutan massa dalam prosesi Pileg 2019.
Mengingat begitu gentingnya suasana di kawasan tersebut. Terbilang sejak sore ini, Luki akan menambah personel pengamanan.
"Kami akan mulai patroli sore ini, dengan tambahan 3 satuan setingkat kompi (SSK) Anggota Brimob dan 2 SSK TNI," tandasnya. (surya)