News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Irwandi Yusuf Bicara Soal Pernikahannya dengan Fenny Steffy Burase

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Tribunnews/Jeprima

S: Lantas, apa dampaknya?

IY: Dengan penuhnya waktu hakim menyidangkan banyak perkara dalam satu hari, saya ingin bertanya kapan hakim ada waktu untuk membaca dakwaan dan tuntutan JPU, keterangan saksi-saksi, bantahan terdakwa, dan pleidoi yang disampaikan pihak terdakwa yang jumlahnya ribuan halaman?

S: Tapi kan ada panitera yang membantu?

IY: Ya, di belakang hakim memang ada panitera, tukang catat. Di kantor ada tukang ketik.
Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa vonis yang dijatuhkan atas terdakwa dibuat oleh panitera.

Panitera menerima order dari hakim tentang hukuman yang dijatuhkan.

Maka, tidak heran jika keputusan hakim adakah copy paste dari surat dakwaan JPU dan surat dakwaan JPU adalah copy paste BAP dari penyidik.

Fakta persidangan sama sekali tidak digubris JPU dalam membuat tuntutan maupun oleh majelis hakim dalam membuat putusan.

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 Irwandi Yusuf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/3/2019). Sidang Gubernur Aceh nonaktif itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Padahal, ini menyangkut kehidupan manusia yang berada di bawah kekuasaannya.

Inilah ciri perkara orderan.

Saya memohon kepada Allah agar menempatkan JPU dan hakim yang mengadili suatu perkara dengan benar dalam surga jannatun na’im serta memasukkan JPU dan hakim yang menzalimi pencari keadilan ke dalam neraka jahim. Kekal dia di sana.

S: Pada sidang pamungkas itu juga disebutkan oleh hakim bahwa Fenny Steffy Burase itu istri Anda. Apa tanggapan Anda?

IY: Kalau hukum nasional kita menganut hukum positif, seharusnya hakim tidak perlu menyebut perkara itu dalam surat keputusan karena hal ini sama saja menciptakan yurisprudensi baru yang dengan yurisprudensi itu masyarakat tak perlu lagi mendaftarkan pernikahannya pada instansi negara.

Contohnya sudah ada, nikah syar’i (sah di hadapan Allah) sama diakui dengan resmi menurut negara.

Saya bersyukur juga pernikahan sudah diakui secara tersirat dan tersurat oleh pengadilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini