TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Cristanto Yuda Prasetyo (32) alias Babi, warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Buser Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (23/4/2019) sore.
Cristanto adalah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di 12 TKP, yang selama ini dalam pencarian.
Ia juga sering ke luar masuk penjara karena perbuatan kriminal yang dilakukannya.
Polisi juga menangkap penadah motor hasil curian, Zaenal Arifin (46) alias Zen, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Dari keduanya polisi menyita tiga motor hasil curian, masing-masing Yamaha Aerox warna biru berplat palsu AG 4257 RAK, Honda Vario 150 warna hitam tanpa, dan Honda Sonic tanpa plat.
"Kedua tersangka sudah kami tahan dan barang bukti juga sudah kami amankan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Jumat (26/4/2019).
Sebelumnya polisi banyak menerima laporan kehilangan motor dari masyarakat.
Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku sempat terekam kamera CCTV saat mencuri di Kelurahan Jepun dan di Kelurahan Karangwaru.
"Dari dua TKP itu ada kesamaan pelaku. Sejak awal kami menduga, pelaku curanmor banyak TKP ini pasti orang yang sama," sambung AKP Sumaji.
Berbekal gambar yang didapat dari CCTV, penyelidikan polisi mengerucut ke sosok Cristanto.
Pelacakan polisi terbantu, saat ada penggerebekan pelaku mesum di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Selasa (16/4/2019) malam.
Baca: Sandiaga: Kiai Maruf Amin Ingin Ketemu Pukul Berapapun Saya Langsung Berangkat
Saat itu pelaku yang bukan suami istri dibawa ke kantor desa untuk didata.
"Dari kejadian itu kami curiga, pelaku yang digerebek itu adalah DPO yang kami cari. Tapi saat itu dia telanjur sudah dilepas," tutur Sumaji.