News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Curanmor Sempat Dilepas Polisi Usai Digerebek Terkait Kasus Mesum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku curanmor, Cristanto Yuda Prasetyo (32) dan penadahnya, Zaenal Arifin (46) saat baru ditangkap.

Polisi yang mengecek ke Kediri mendapat kepastian, laki-laki yang digerebek itu memang Cristanto.

Polisi kemudian minta keterangan wanita yang digerebek bersama Cristanto, untuk melacaknya.

Dari keterangan teman wanitanya itu, Cristanto diketahui tengah berada di sebuah warung kopi di Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Tim Buser kemudian berusaha melakukan penangkapan tersangka. Tapi saat itu dia kabur menghindari kejaran polisi," ungkap AKP Sumaji.

Polisi kemudian menembak kaki kanannya. Cristanto kemudian diminta menunjukkan hasil curiannya.

Dari pengembangan itu polisi menangkap Zen sebagai penadah.

Ternyata keduanya sudah lama saling kenal, karena sama-sama pernah menjalani hukuman di Lapas Blitar.

Zen pernah dipenjara dua kali, karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.

Sementara Cristanto mengaku 9 kali mencuri motor di Tulungagung, dua kali di Kabupaten Blitar dan satu kali di Kota Blitar.

"Jadi kalau ditotal tersangka ini sudah mencuri di 12 TKP berbeda. Dia dibantu temannya yang bernama Yudi," papar AKP Sumaji.

Yudi sudah lebih dulu ditangkap, karena kasus narkoba.

Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya

Sedangkan untuk aksi di wilayah Blitar, Cristanto dibantu oleh N yang masih buron.

Satu motor dijual antara Rp 800.000 hingga Rp 3.500.000, tergantung merek dan tahun pembuatan.

Semua uang hasil penjualan sudah habis untuk bersenang-senang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini