"Saat ini belum ada laporan, masih dipelajari kejadian dimana itu. Kalau ada yang melaporkan hal itu lebih baik dan lebih cepat untuk ditindak lanjuti," tambahnya.
Ia mengungkap akan menyiapkan undang-undang baik terkait soal pornografi, ITE dan undang-undang lainnya jika ada yang sudah melaporkan video itu.
Sudah Di-take Down
Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, Kompol I Gusti Ayu Suinaci mengatakan pihaknya saat ini sudah men-take down video mesum yang sebelumnya beredar melalui media sosial.
Namun, lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu
"Belum ada sampai ke kami laporannya, tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Me-minimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?," lanjutnya
Secara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Ada beberapa link seperti Bali Terkini dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," kata Ayu Suinaci. (*)