TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip (SWam) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SWM ditangkap di Kantor Bupati, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.
Ketua DPC Hanura Talaud ini sudah ditiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.
Dia bersama petugas KPK dikabarkan sedang menunggu penerbangan ke Jakarta.
SWM menjabat Bupati Talaud 21 Juli 2014. Ia menang Pilkada Talaud setelah mengalahkan petahana.
Nah, berikut ini sejumlah fakta-faka terkait Kabupaten yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud.
Baca: Aksi Kontroversial Bupati Talaud: Keluar Negeri Tanpa Izin, Mutasi Pejabat, Hingga Ditangkap KPK
Kabupaten ini beribu Kota Melonguane yang memiliki luas luas wilayah 1.288,94 km2 dan jumlah penduduk 91.067 jiwa.
1. Wilayah Berbatasan dengan Filipina
Kepulauan Talaud adalah gugusan pulau-pulau yang berada di utara Indonesia dan berbatasan dengan Negara Filipina.
Sebelah selatan berbatasan dengan laut maluku, laut Sulawesi disebelah barat, Samudera Pasifik ditimur yang terdiri dari 20 pulau yaitu pulau Karakelang (terbesar), Mangaran, Salibabu, Miangas, Marampit, Karatung, Kakorotan dan pulau – pulau tidak berpenghuni lainnya.
Luas wilayah secara keseluruhan adalah 27.061,16 km2 yang terdiri dari dari daratan seluas 1.288,94 km2 dan lautan seluas 25.772,22 km2.
Baca: Heboh Warga Tolak Copot Baliho Raksasa Klaim Kemenangan Prabowo, Begini Kata Bawaslu
2. Kepulauan terbentuk karena Pegeseran Lempeng
Kepulauan talaud terbentuk karena adanya pergesaran lempeng Halmahera dan lempeng sangihe.
Kedua lempeng saling “bertabrakan” yang mengakibatkan lapisan permukaan bumi terangkat diatas permukaan laut.