Ahmad Dhani Minta Para Tokoh Tak Takut Dengan Ancaman Wiranto, Sebut Ancaman Wiranto Rekayasa Hukum
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus vlog 'idiot' di PN Surabaya dengan agenda pledoi atau pembacaan nota keberatan, Selasa (7/5/2019).
Setibanya di PN Surabaya, Ahmad Dhani langsung melontarkan sejumlah kalimat, kepada awak media.
Dia juga menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
"Kepada para tokoh, jangan takut kepada ancaman Wiranto," kata Dhani, saat turun dari mobil tahanan, Selasa, (7/5/2019).
Baca: Hasil REAL COUNT KPU Pilpres di MADURA - Skor Akhir 3:1 Duel Prabowo Vs Jokowi, Ini Hasil Lengkapnya
Baca: Pastikan Waktu Berbuka, Inilah Jadwal Buka Puasa di Madura, Juga Jadwal Imsakiyah di Madura
Ahmad Dhani menambahkan, ancaman Wiranto tersebut adalah rekayasa hukum.
Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil.
"Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq yang haq, yang batil yang batil," tegas Ahmad Dhani yang juga suami artis Mulan Jameela, sembari di masuk ke Ruang Sidang Cakra PN Surabaya.
Baca: Pelajar ini 5 Kali Cabuli Kekasihnya, Aksi Terbongkar Setelah Minta Gambar Khusus via Whatsapp (WA)
Baca: Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Tetap Tidak Lolos ke Senayan, Juga Tiga Artis Ternama ini
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan hingga pemikiran tokoh-tokoh tertentu.
Tim itu, menurut Wiranto, akan mengkaji ucapan atau tindakan serta pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang berpotensi melanggar hukum.