TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Ikrar Masta Oktavia br Sirait (29) meninggal dunia setelah digigit anjing peliharaanya, Senin (6/5/2019) pukul 22.00 wib.
Ikrar Masta menghembuskan nafas terakhirnya di RS Colombia Medan.
Menurut penjelasan warga bermarga Pardede, yang tinggal tidak jauh dari rumah duka di Jalan Rela kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Masta digigit anjing kesayanganya sebulan lalu.
Masta digigit oleh anjing peliharaannya sekitar tanggal 11 April lalu.
Saat itu Masta Br Sirait tidak curiga kalau anjingnya terkena rabies hingga lukanya pun sembuh, Masta tidak merasa apa-apa.
Namun pada Sabtu (4/5/2019) kemarin, Masta merasa gatal-gatal ditangannya dan merasa demam.
Selanjutnya Masta dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar.
Hampir satu jam di sana Masta ditangani dengan baik, namun dokternya merujuknya untuk berobat di RS Adam Malik Medan.
“Sekitar pukul 03.00 pagi, Masta dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Mereka tiba di sana sekitar pagi, dia juga ditangani oleh perawat. Oleh pihak keluarga Masta kemudian dipindahkan ke RS Colombia Medan,” terang Pardede.
Di RS Colombia Masta mendapat perawatan namun pada akhirnya tidak tertolong dan Masta pun meninggal dunia pada Senin (6/5/2019) pukul 22.00 WIB.
Esoknya, jenazah Masta Br Sirait tiba di rumah duka di Kota Pematangsiantar.
Baca: Komang Era Ariawan Tewas Digigit Anjing Peliharaannya yang Positif Rabies, Ibunya Nangis Histeris
Masta Sirait merupakan anak ke 5 dari 6 bersaudara.
Kegiatan sehari-harinya berjualan melalui online dan pelayanan di gereja.
Masta Br Sirait memelihara anjing sebanyak 15 ekor, anak 12 dan induknya ada tiga.