Misalnya saja Suli Da’im, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PAN.
Meskipun menjadi caleg dengan suara terbanyak di partainya, Suli gagal lolos setelah suara partainya baru mencapai 3,81 persen suara.
Tak hanya Suli, rekan separtainya, Alila Bachsin, pun juga demikian. Adik Arumi Bachsin sekaligus adik ipar dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak ini mengumpulkan suara terbanyak kedua di partainya, berada tepat di bawah Suli Da’im.
Sementara itu, rekapitulasi suara menyisakan tujuh kabupaten/kota yang akan dihitung di hari terakhir target waktu KPU Jatim, Kamis (9/5/2019).
Kelima daerah tersebut yakni empat kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), serta Malang, Kota Malang dan Surabaya.
Meskipun demikian, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ketujuh daerah tersebut masih mencapai sekitar 12 juta suara (40 persen dari DPT di Jatim).
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara tingkat provinsi masih relatif lancar.
Namun, sejumlah perbaikan data pemilih masih terus dilakukan di beberapa daerah atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Baawaslu) Jatim.
”Bawaslu Jatim sempat memerintahkan kami untuk mencocokan DA1 Plano dengan DB1 di Kabupaten Probolinggo. Ternyata, ada perubahan suara di salah satu partai politik. Namun, secara umum rekapitulasi masih berjalan lancar,” kata Insan ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Perolehan Kursi DPRD Dapil Jatim IX Menggunakan Metode Saint League:
Kursi Pertama (PDI Perjuangan): Bambang Juwono (89.218 suara)
Kursi Kedua (Demokrat): Sri Subiati (101.432 suara)
Kursi Ketiga (NasDem): Mirza Ananta (111.748 suara)
Kursi Keempat (PKB): Kholiq (89.858 suara)
Kursi Kelima (Golkar): Sahat Tua P Simandjutak (52.910 suara)