TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjual mie asal penang baru-baru ini menyerang putranya yang berusia 35 tahun dengan air siraman air mendidih, setelah anaknya menuntut uang asuransi milik ibunya.
Insiden itu terjadi di rumah mereka di Penang, sekitar pukul 6.30 sore, Rabu (8/5/2019) lalu.
Anak pria itu dilaporkan ingin meminta pembagian dari asuransi kematian ibunya senilai 30 ribu RM (Rp 103 juta).
Namun, sang ayah tidak memberikannya jumlah yang diharapkannya, hanya 10 RM (Rp 345 ribu). Ia pun menuntut sang ayah.
Pertengkaran keduanya dimulai dengan adu mulut.
Pria 66 tahun itu lalu menyiramkan air panas dari botol pada anaknya.
Air panas membuat leher dan dada anaknya terbakar.
Pemuda itu langsung dilarikan ke RS Pulau Pinang untuk menerima perawatan.
Pria 35 tahun itu menjelaskan bahwa ibunya meninggal tahun 2005 lalu.
Sebelum wafat, wanita itu sempat membeli asuransi dan tabungan untuk keluarga.
Pemuda itu melaporkan bahwa ini bukan pertama kali dirinya disiram air panas.
Ia mengklaim bahwa ayahnya memberikan uang pada adiknya, sementara untuk dirinya tidak.
Atas tindakannya, pria penjual mie pun ditangkap. Ia mengaku sudah melukai anaknya itu.
Pria itu dimasukkan ke penjara Kamis (9/5/2019) dan sedang diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Perebutkan Uang Asuransi Rp 103 Juta Milik Almarhum Istri, Ayah Tega Siram Anaknya Pakai Air Panas,