TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat, Kamis (9/5/2019). Petugas menjaring sebanyak 10 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Dari 10 pasang yang terjaring razia, enam di antaranya masih di bawah umur. Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos. Petugas juga mendapati satu pasangan sesama jenis di berduaan di kamar kos.
"Ada 10 pasangan yang kami jaring dalam razia ini. Rata-rata masih di bawah umur. Ada juga pasangan sesama jenis, sama-sama perempuan berduaan di dalam kamar kos," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, usai razia.
Juari mengatakan, razia itu dibagi menjadi dua tim, yaitu, di wilayah timur dan di wilayah barat. Tim di wilayah timur menyisir tempat kos di Kecamatan Sananwetan. Sedangkan tim di sebelah barat menyisir tempat kos di Kecamatan Sukorejo.
Baca: Unik! Satpol PP Kabupaten Sampang Tangkap 8 Kambing yang Kerap Memamah Celana Dalam Warga
"Tim wilayah timur mendapat lima pasang, sedangkan tim wilayah barat juga lima pasang. Yang pasangan sesama jenis itu kami temukan di tempat kos Jl Pramuka, Sananwetan," ujar Juari.
Petugas juga menemukan pasangan sedang mabuk-mabukan di tempat kos di wilayah Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo. Kondisi si perempuan teler berat saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Blitar. "Ada cewek yang kobdisinya mabuk berat," katanya.
Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan
Dikatakannya, para pasangan yang terjaring razia diberi pembinaan di kantor Satpol PP. Petugas meminta para pasangan yang terjaring razia untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memanggil orang tua beberapa pasangan yang masih di bawah umur.
"Razia ini untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan di Kota Blitar," kata Juari.
Penulis: Samsul Hadi
Artikel ini tayang di surya.co.id dengan judul Razia Tempat Kos, Satpol PP Ciduk Pasangan Sesama Jenis Sampai Cewek Mabuk Berat