Dari hasil pemeriksaan di RS Bali Mandara, pelipis kiri Kadek Diana mengalami luka robek dan mendapatkan lima jahitan.
Anggota dewan dari Kabupaten Gianyar ini juga mengalami luka lebam di dekat telinga kirinya.
Setelah mendapatkan perawatan dan melakukan visum di RS Bali Mandara, Kadek Diana melapor ke Polda Bali.
Ia didampingi pengacaranya I Gede Narayana, SH. MH.
Ditemui awak media di pintu samping SPKT Polda Bali setelah melaporkan kasus pemukulan itu, Kadek Diana mengaku kaget tiba-tiba dirinya dipukul oleh rekan satu partainya itu.
Saat itu, Kadek Diana sedang mengobrol bersama anggota dewan lainnya sekitar 10 orang.
Tiba-tiba di pelipis bagian kirinya terasa ada yang menghantam hingga membuat dirinya terjatuh dari tempat duduk sebelumnya.
"Saat itu saya ngobrol dengan sekitar 10 anggota dewan, ada yang berdiri ada yang duduk. Kebetulan saat itu saya duduk di depan pintu masuk gedung paripurna sebelah kiri, saya menghadap ke utara dan agak menyamping," katanya.
"Tiba-tiba saja saya merasakan pelipis ada yang memukul dengan sangat keras, kemudian merasa ada pukulan. Saya awalnya duduk kan, bangun begitu saya menoleh itu ada dia (pelaku, red). Dipukulnya beruntun dua kali," ujar Kadek Diana, Selasa siang.
Kadek Diana menyayangkan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Dewa Rai kepada dirinya.
Apalagi, kejadian tersebut dilakukan di dalam gedung dewan yang merupakan tempat para wakil rakyat.
Menurutnya, seorang wakil rakyat harus dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat.
"Saya melapor itu karena itu kejadian di gedung terhormat, di ruang sidang, kedua dilakukan oleh anggota dewan yang seharusnya bisa kasih contoh masyarakat," paparnya.
Ia juga mengaku tidak ingin tindakan premanisme tersebut terjadi kembali di gedung dewan.