News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Berparang yang Rusak Mikrofon Masjid Nurul Arifin Ternyata Menderita Gangguan Kejiwaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLSEK Johan Pahlawan, Aceh Barat, Iptu Budi Eka Putra, didampingi Kanit Reskrim, Aipda Firdaus, psikolog Diah Pratiwi, dan Pjs Keuchik Lapang, Mas Adi mengelar konferensi pers terkait kasus pria berparang 'menyerang' Masjid Nurul Arifin di Mapolres setempat, Rabu (15/5/2019) sore. SERAMBI/RIZWAN

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tim gabungan dari Polres Aceh Barat bersama Polsek Johan Pahlawan, Selasa (14/5/2019) siang, berhasil meringkus pria berparang yang ‘menyerang’ Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.

Pelaku yang diamankan polisi dalam waktu 2x24 jam sejak kasus terjadi pada Minggu (12/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB itu, setelah menjalani pemeriksaan ternyata mengalami gangguan kejiwaan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK, melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Budi Eka Putra SE didampingi Kanit Reskrim, Aipda Firdaus SH, dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2019) sore.

Turut hadir dalam temu pers itu, psikolog Diah Pratiwi PSi dan Pjs Keuchik Lapang, Mas Adi.

Tak ketinggalan, polisi juga mengekspos pria berparang bernama Novan Saputra (26) serta sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan.

Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Budi Eka Putra SE menjelaskan, pengungkapan kasus menghebohkan itu melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Polres Aceh Barat bersama Polsek Johan Pahlawan, serta Kodim 0105/Aceh Barat.

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Desa Lapang, dan kemudian dibawa ke Polsek Johan Pahlawan guna dimintai keterangan.

Personel Polres Aceh Barat dan Polsek Johan Pahlawan, melakukan penyelidikan ke Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, terkait kasus seorang pria menggunakan sebilah parang merusak sebuah mikrofon di masjid setempat, Minggu (12/5/2019). (Istimewa)

Saat pemeriksaan, jelas Kapolsek, polisi ikut menghadirkan seorang psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Setelah diperiksa, ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke pidana, tapi diteruskan ke pihak desa di mana pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk diobati," ujarnya.

Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Budi menerangkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku melakukan aksinya itu karena ia merasa terganggu mendengar suara dari mikrofon (mic) masjid.

Sehingga pada malam itu, pelaku langsung datang ke masjid serta merusak mikrofon dengan parang yang dibawanya.

Dengan dibawanya pelaku berobat ke RSJ, maka diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang.

"Demikian juga kepada masyarakat diminta tetap tenang karena kasus perusakan mikrofon sudah ditindaklanjuti dan berhasil diungkap," ujarnya.

Seperti diberitakan, pria tidak dikenal dengan membawa sebilah parang tiba-tiba muncul di Masjid Nurul Arifin, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 03.00 dini hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini