News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Sugeng Bebas Jika Alami Gangguan Jiwa, Namun Ini Jerat Hukumnya untuk Kasus Mutilasi di Malang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng dan sketsa wajah korban mutilasi di Pasar Besar Malang

"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan. Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater, pelaku ada hubungan dengan korban," katanya.

Lebih lanjut, Asfuri mengatakan, jika Sugeng merasa ingin memiliki korban.

Sugeng sebelumnya telah memiliki istri tiga yang kemudian dipisahkan.

Dari hasil interogasi tersebut, Sugeng diduga juga memiliki keinginan untuk menikah lagi.

"Pelaku merasa ingin memiliki korban berdasarkan hasil interogasi. Pelaku pernah punya istri tiga lalu dipisahkan. Jadi ada keinginan punya istri lagi," imbuh Asfuri.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Praviti Retno, Miftah Salis/SuryaMalang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini