Ketua Tim Media Pondok Buntet Pesantren Mubarok Hasanuddin mengatakan, pihaknya belum mendapatkan instruksi dari pengasuh Buntet untuk melaporkan penyebaran hoaks itu.
“Yang jelas informasi tersebut adalah hoaks,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Ajun Komisaris Kartono Gumelar mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli siber di dunia maya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“Masyarakat harus waspada,” ucapnya.
Pada Senin (13/5) lalu, warga Kabupaten Cirebon, IAS (49), ditangkap polisi karena diduga membuat dan menyebarkan video bermuatan ujaran kebencian dan hoaks. Video tersebut diduga kuat terkait dengan Pemilu 2019.
Video berdurasi 1 menit 57 detik itu antara lain berisi seruan ungkapan provokatif yang membenturkan TNI dan Polri.
IAS juga mengungkapkan, pada 22 Mei merupakan hari ulang tahun PKI (Partai Komunis Indonesia).
Padahal, informasi itu tidak benar.
Kader PAN diimbau tak ikut aksi 22 Mei
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengimbau para kadernya tak mengikuti aksi 22 Mei yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Bara meski partainya bagian dari pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga yang menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 karena dugaan kecurangan.
"Saya pikir bagaimana masing-masing partai memberikan imbauan kepada para anggotanya untuk tidak ikut-ikutan gerakan apa pun itu namanya. People power atau apa sudah berganti nama," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2019).
Selain itu, Bara menilai aksi tersebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyakarat.
Bara menambahkan aksi tersebut berpotensi merusak demokrasi yang dibangun pasca reformasi.