News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: Sugeng Bunuh Korban Sebelum Lakukan Mutilasi karena Hal ini

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Senin (20/5/2019).

Inilah fakta baru kasus mutilasi di Pasar Besar, Malang. Sugeng bunuh korban sebelum memutilasi korban karena hal ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyampaikan fakta terbaru kasus mutilasi terhadap seorang wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.

Asfuri mengatakan, korban terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku yang bernama Sugeng Santoso (49) sebelum dimutilasi.

Hal ini berbeda dari pernyataan sebelumnya yang menyebutkan korban meninggal terlebih dahulu dan kemudian dimutilasi oleh pelaku.

"Hasil penyelidikan mendalam ditemukan bukti-bukti dan fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan."

"Baru kemudian dilakukan mutilasi. Beda dengan pengakuan pelaku yang pertama," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Baca: Kronologi Baru Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Marah karena Korban Tolak Hubungan Intim

Baca: Akhirnya Mengaku, Sebelum Memutilasi Sugeng Bunuh Wanita Korbannya

Baca: Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka

Asfuri menjelaskan, korban dibunuh dan dimutilasi menggunakan gunting pada Rabu (8/5/2019) dini hari atau sehari setelah korban bertemu dengan pelaku.

Pelaku membunuh korban karena tidak mampu memuaskan hawa nafsunya pelaku, karena korban dalam kondisi sakit.

"Pelaku kecewa, mengajak berhubungan badan namun sakit."

"Korban sakit sehingga pelaku ini tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban," katanya.

Menurut Asfuri, pelaku bertemu korban pada Selasa (7/5/2019).

Baca: Sugeng Sadar saat Mutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Psikiater Ungkap Kondisi Kejiwaannya

Saat itu, korban yang diduga tunawisma meminta uang kepada pelaku yang juga tunawisma.

Karena tidak punya uang, pelaku hanya memberikan makanan kepada korban.

Korban lantas dibawa ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departemen Store, tempat pelaku tidur selama menjadi tunawisma.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini