News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Sempat Minta Beko Pembalak Liar Ditahan, Namun Dua Hari Kemudian Raib dari Hutan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI: Kondisi pascabanjir bandang di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitio-tio, Samosir, Senin (6/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM,  SAMOSIR - Saat melakukan sidak di hutan Tele, Bupati Rapidin Simbolon meminta alat berat beko ditahan.

Belakangan dua hari setelah sidak Sabtu 18 Mei 2018, beko  lalu tidak lagi berada di hutan Tele, tepatnya di Hariara, pintu Desa Partukoan Naginjang, Kamis (24/5/2019).

Fernando Sitanggang, Komunitas Samosir Green mengatakan alat tersebut diketahui dua hari setelah penahanan tidak lagi di lokasi.

"Alat berat yang sempat ditahan bapak bupati, raib dan tidak lagi ada di lokasi",tambahya.

Sebelumnya Bupati Samosir Rapidin Simbolon  meminta pihak kepolisian agar melakukan pengamanan pada dua alat berat, berupa Exavator agar tidak dibawa oleh pemiliknya.

Rapidin bahkan membeberkan sesuai sidaknya, penebangan itu sudah melanggar hukum karena pelaku penebangan tidak memiliki izin lingkungan.

Sayangnya, sesuai penelusuran yang dilakukan Komunitas Samoair Green, kata Fernando yang konsen issu keselamatan lingkungan di Samosir in empat hari pasca temuan tersebut, dua alat berat tersebut sudah hilang dari lokasi penebangan pohon di Sitonggitonggi, Desa Partungkonaginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Baca: Perangi Masalah Puntung Rokok, HM Sampoerna dan Aktivis Lingkungan Hidup Unjuk Kepedulian

Iya juga menjelaskan, dalam pengamanan itu tidak ada kepastian dan kejelasan siapa yang berwenang melakukan pengamanan pada dua alat berat itu.

Namun, permintaan Bupati kepada Polres untuk mengamankan barang bukti sementara seperti kurang diindahkan.

Sehingga, mau tak mau Pemkab melalui Sat Pol PP yang mau mengamankan di tengah hutan belantata itu sedaya mampu mereka.

Sayangnya, keterbatasan kempuan alat berat tersebut justru hilang. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Samosir, Darwin Sihombing juga membenarkan hal itu.

Setelah dilakulan penelusuran, kata Darwim alat berat itu bergeser di satu lokasi, di Desa Hutagalung kearah TPL dan sampai saat ini masih ada di sana.

"Benar bahwa alat berat tersebut tidak ada di lokasi penebangan di Desa Partungkon Naginjang, tapi sudah di arah TPL Desa Hutagalung," terang Darwin Sihombing.

Baca: Pesawat Turbolet Tabrak 2 Helikopter saat Berbelok dari Landasan Pacu Dekat Gunung, 3 Orang Tewas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini