Namun, hal itu baginya timpang karena siswa yang tidak diluluskan justru masuk dalam daftar peserta Ujian Nasional.
"Kalau memang kesalahannya dinilai fatal, mestinya kan tidak masuk daftar peserta Ujian Nasional, Jauh-jauh hari harusnya ada tindakan tegas, tetapi ini justru setelah Ujian Nasional, kekeliruanya mungkin di sana, kami juga sebagai perpanjangan tangan Kemdikbud RI mestinya turun sejak kasus ini bergulir," kata Minhajul. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawat)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Temukan Kejanggalan Sekolah Terkait Ketidaklulusan Aldi",