News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Polres Garut Bongkar Prostitusi Online, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta, Ada yang Masih di Bawah Umur

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

Baca: Sukses Diujicoba di Jawa Timur, FDR Luncurkan Dua Seri Ban Radial untuk Harian dan Balapan

Baca: Jelang Akad Nikah, Ammar Zoni Tegang dan Wajahnya Jadi Sorotan Kamera

Baca: Tuntutan Balapan Era Masa Kini Buat Valentino Rossi Harus Dapat Poin

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.

"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya. (Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA TERBARU Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan sampai Bikin Sayembara

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Garut Bongkar Prostitusi Online via MiChat, Tarif Hingga Rp 1 Juta, Pesanan Dibawa ke Cipanas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini