Dia pun langsung melakukan perlawanan dengan mencekik istrinya di dalam kamar.
Istrinya dicekik kurang lebih 15 menit kemudian sempat masih ada nafas.
Kemudian ditambah lagi penekanan dengan kepalan tangan sebelah kanan ditambah dengan menutup hidung dengan bantal selama 10 sampai 12 menit setelah itu baru lemas dan diduga korban telah meninggal dunia.
7. Aksi Dihentikan 2 Anaknya
"Saat keduanya beradu mulut, dua anaknya berteriak, sudah pa, sudah pa kasihan mama, sambil memegangi baju ayahnya," mata dia.
Usai mendapati istrinya telah meninggal, dia langsung mengajak dua anaknya meninggalkan rumah dan pergi menuju rumah saudaranya di Surabaya.
8. Menyerahkan Diri
Pukul 17.15 WIB dia kembali ke Gresik menuju Polsek Driyorejo menyerahkan diri dan mengakui perbutannya.
Di hadapan petugas, Lutfi mengaku kesal dengan perlakuan istrinya yang berlebihan.
Lutfi mengaku menyesal apalagi dua buah hatinya akan tumbuh besar tanpa sosok orangtua.
Usai melakukan olah rekonstruksi awal di lokasi kejadian petugas mengamankan dua buah handphone yang rusak usai dibanting.
Satu buah tas hitam yang berisi baju kerja milik Lutfi yang sobek.
9. Teracam Hukuman 15 Tahun
"Tersangka kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-selamanya penjara 15 tahun," pungkasnya.
Saat ini jenazah Visa sedang diotopsi di RSUD Ibnu Sina.
Dari pantauan, leher Visa tampak merah bekas cekik an di leher.