MAHAR nikah dari suamiku kuberikan untuk Palestina.
Kalimat itu tertulis dalam secarik surat yang ditemukan aktivis Aksi Cepat Tanggap (ACT), Munandar dan Tanzil Asri dalam sebuah amplop, di antara sumbangan masyarakat Aceh Selatan untuk perjuangan rakyat Palestina.
Surat ditulis tangan sebanyak dua bait.
Ceritanya, Munandar dan Tanzil diutus oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh untuk mendampingi Syekh Ibrahim As-Sumairi asal Palestina, melaksanakan roadshow di kawasan barat-selatan Aceh.
"Roadshow tersebut mengajak masyarakat berpartisipasi membantu Palestina yang menderita akibat zionis Israel," tulis Humas ACT dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (27/5/2019).
Pada Selasa (21/5/2019), Syekh Ibrahim mengisi roadshow setelah salat Ashar di Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan, Aceh Selatan.
Baca: Kisah Tukang Cukur di Denpasar Bergaji Rp 9 Juta, Bisa Beli Tanah dari Hasil Nyukur Rambut di Bali
Kegiatan ini difasilitasi Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Aceh Selatan.
Usai roadshow, Munandar dan Tanzil menghitung jumlah donasi yang terkumpul melalui kotak yang diedarkan selama Syekh Ibrahim mengisi tausiah.
Di dalam kotak donasi ternyata terdapat sebuah amplop berisi secarik surat dan kalung emas 13 gram 300 mili beserta suratnya.
Tidak ada keterangan nama pengirimnya.
Berdasarkan surat emas, diketahui emas itu dibeli pada 23 Mei 2016 yang distempel atas nama Toko Mas Subur Baru Jalan Merdeka No. 46 Tapaktuan.
Si pengirim menyampaikan bahwa emas tersebut merupakan mahar dari suaminya tercinta yang diberikan kepadanya.
Ia membolehkan emasnya diuangkan agar bisa membantu Palestina.
Katanya, ia terinspirasi dari kisah pengusaha batik di Yogyakarta yang ingin membawa harta kekayaannya sampai meninggal.
Baca: Istri Anggota Dewan dan Ketua Panwaslih Subulussalam Jadi Tersangka Kasus Mesum