News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Tahun Beraksi di Unnes, Tukang Bengkel Ini Curi 60 Motor, Dalam Sejam Barang Curian jadi Pretelan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Gunungpati, Kompol I Ketut Sadana, menggelar konferensi pers di Polsek Gunungpati dengan membawa tersangka, Sabtu (01/06/2019)

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi Sektor (Polsek) Gunungpati berhasil menangkap pencuri motor atau pelaku curanmor yang biasa meresahkan warga di Area Kampus Unnes.

Pada tanggal 29 Mei 2019 sekira pukul 23.00 WIB Unit Reskrim Polsek Gunungpati berhasil menangkap pria yang bernama Ahmad Azroi (36) di Gang Nakula RT 08 RW 05 Jalan Banaran, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Kepala Polsek Gunungpati, Kompol I Ketut Sadana mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari sebuah laporan warga bernama Yuni, yang melaporkan telah kehilangan motor SPM Kawasaki LX150D (DTRACKER), di kawasan rumah kos area Kampus Unnes di tanggal 23 Mei 2019.

"Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan dan pengintaian, tertangkaplah Ahmad Azroi sebagai tersangka pencurian motor yang dilaporkan sebelumnya.

Baca: Arti Taqobalallahu Minna Wa Minkum dan Cara Jawabnya, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019

Baca: Resep Kue Kering Berbentuk Ulat: Mudah Dibuat, Cocok Disajikan saat Lebaran Idul Fitri 2019

Baca: Pemberangkatan Jenazah Ani Yudhoyono Dipercepat, Diterbangkan Malam Ini

Baca: 5 Fakta Sunarti Sri Hadiyah, Ibu Ani Yudhoyono yang Terlihat Bugar Walau Telah Berusia 89 Tahun

Kemudian dibawa ke Mako Polsek Gunungpati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ternyata tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian di area Kampus Unnes sejumlah 60 kali sejak tahun 2017," jelas Kapolsek Gunungpati dalam konferensi persnya, Sabtu (01/06/2019).

Selama ini tersangka, lanjut Kapolsek Gunungpati, melakukan pencurian motor di area rumah kos Unnes.

Adapun waktunya pada malam hari saat korban lengah atau tidur.

Cara tersangka mencuri motor dengan merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.

Adapun Kapolsek Gunungpati menjelaskan, selama ini pihak kepolisian kesulitan menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor), karena tersangka (Ahmad Azroi) setelah berhasil mencuri motor, selalu memisahkan bagian motor (memreteli) kemudian menjualnya dalam bentuk batangan.

Ahmad Azroi merupakan tersangka asal Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati.

Ia mengaku kerapkali melakukan curanmor di Hari Senin dan Selasa.

Lanjutnya, karena di lain hari tersebut ia berada di rumah istrinya, Grobogan.

Dalam beraksi, ia juga mengaku mendapatkan 1 sampai 4 motor dalam sehari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini