Di rumah korban, Nia berteriak memanggil neneknya.
Korban pun menegur anak kandungnya itu yang dianggap tak sopan.
Tak terima ditegur, kedua pelaku marah lalu balas mengatai korban.
"Saat berhadapan baju korban dipegang salah satu pelaku Nia dan muka korban di tampar pelaku," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin SH kepada TribunKaltim.co.
Tamparan Nia kemudian dibalas korban.
Arma pun bereaksi mendatangi korban, lalu memukul kepalanya menggunakan helm berkali-kali.
Istri korban, Hariyani yang mengetahui kejadian itu langsung datang melerai pertengkaran.
Saat dibawa keluar rumah, tiba-tiba korban terjatuh. Ia tersungkur.
Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.
Namun, nyawanya tak tertolong.
Sesampainya di rumah sakit, diketahui Darmansyah sudah tak bernyawa lagi.
Kini, Nia bersama Arma mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara.
Wakapolsek Balikpapan Utara, AKP Wiyono mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan.
"Modusnya sakit hati karena ditegur korban, serta ada permasalahan sebelumnya terkait harta warisan," ujarnya, Senin (3/6/2019).
Kedua tersangka kini terancam penjara selama 12 tahun.
(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri Ramadhani)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Niat Berzakat Berujung Cekcok hingga Nyawa Melayang, Darmansyah Tewas Dikeroyok Anak dan Keponakan