News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Ternyata Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Sejumlah fakta terungkap di balik kasus gadai istri Rp 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran.

Fakta baru ini terungkap ketika Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mempertemukan tiga orang yang menjadi pusat perkara kasus ini, di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Ketiga orang itu adalah Hori, Hartono dan R.

Hori (45) adalah suami yang menggadaikan istrinya R (35), sedangkan Hartono adalah pria yang menerima penggadaian R senilai Rp 250 juta.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, R mengaku Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup.

Tak hanya itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit dan cambuk.

Hori pun tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).

Lasmi mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.

Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban sedang berbicara dengan Hori, tersangka pembunuhan terhadap Toha. (Facebook Sahabat M.A.S)

AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," kata Arsal.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan," ungkap Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

"Tanda-tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi Pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut," ungkap Arsal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini