Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur (Kadishub Jatim), Fattah Jasin mengungkapkan KM Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sumenep sudah menyalahi aturan sejak pemberangkatan.
Menurut Fattah Jasin, setiap kapal yang memuat penumpang dari Pulau Ra'as seharusnya berangkat dari Pelabuhan Ra'as.
Namun, KM Arim Jaya justru berangkat dari Pelabuhan Desa Guwa-guwa, Ra'as.
Pelabuhan Desa Guwa-guwa sendiri, lanjut Fattah, merupakan 'pelabuhan tikus' atau ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Jadi naik kapal kayu atau kapal penumpang yang berangkat dari situ itu tidak mempunyai izin dari siapapun, sak karepe dewe (semaunya sendiri--red). Berarti itu kapalnya ilegal juga," kata Fattah Jasin, Selasa (18/6/2019).
Berbeda dengan kapal yang berangkat dari Pelabuhan Ra'as yang mendapatkan izin dan pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, terlebih dahulu.
"Kewenangan keselamatan dan pengelolaan pelabuhan itu ada di Kementerian Perhubungan melalui kantor Syahbandar. Mereka yang memberikan izin apakah kapal itu boleh berangkat atau tidak. Bukan dari Pemprov Jatim atau Dishub Jatim," ucap Fattah.
Namun begitu, Dishub Jatim lanjut Fattah ikut menangani musibah tersebut berdasarkan perintah dari Gubernur Jawa Timur untuk ikut melakukan evakuasi bersama Basarnas.
"Otoritas utamanya ada di Basarnas, tapi Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial ikut dalam tim itu," ujarnya.
Korban Bertambah
Polda Jatim menyebut jumlah penumpang yang dinyatakan meninggal atas insiden karamnya KM Arim Jaya di perairan Kepulauan Sapudi, Sumenep, Madura, bertambah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, sedikitnya tercatat 17 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, lima orang penumpang dinyatakan hilang.
Dan 39 orang dinyatakan selamat.
Bila data korban yang selamat, meninggal dan hilang dijumlahkan, lanjut Barung, diperoleh keseluruhan total penumpang sejumlah 61 orang.
"Ini masih belum menjadi data terakhir. 61 itu bisa jadi bertambah karena saya bilang data ini fluktuatif," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Selasa (18/6/2019).
Menginggat kapal tersebut merupakan kapal milik warga setempat dan memang sejak awal tidak terdaftar dalam di Pelni.
Sehingga tidak dilengkapi dengan berkas manifes pelayaran kapal.
"Karena saksi-saksi menyatakan juga dari otoritas yang berwenang menyatakan bahwa tidak ada manifes atau daftar penumpang yang ada," lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjut Barung, hal itu cukup membuat pihaknya kesulitan memastikan jumlah keseluruhan penumpang.
Kendati demikian, bermodalkan keterangan para saksi yang selamat, lanjut Barung, pihaknya mampu memperkirakan jumlah total penumpang.
"Jumlah data yang didapat dari keterangan dari saksi-saksi yang ada di kapal, yang bersama-sama dengan mereka," tandasnya.
Tenggelam di Perairan Sumenep
Kapal motor tradisional Arim Jaya terbalik dan tenggelam setelah dihantam ombak tinggi di perairan Sumenep, Madura, Senin (17/6/2019) pukul 14.30 WIB.
Hingga Selasa (18/6/2019) pagi sudah ditemukan 15 orang korban meninggal.
"Kemarin ditemukan dua jenazah, dan sekarang juga telah ditemukan tiga belas jenazah. Jadi jumlah korban sampai hari ini sudah ada 15 orang korban meninggal," kata Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahman Riadi, Selasa (18/6/2019) pagi.
Abd Rahman Riadi belum bisa memastikan berapa jumlah korban yang belum ditemukan.
"Kita belum bisa memastikan jumlahnya berapa, karena ada yang bilang 54, 58. Masalahnya nakhoda kapal ini tidak bisa memastikan ada berapa, tapi upaya pencarian kita tetap terus dilakukan," paparnya.
BPBD Sumenep juga sudah melakukan koordinasi dengan Basarnas Surabaya, Polair Polres Sumenep dan masyarakat juga untuk menyisir lokasi.
"Korban sudah banyak terbawa arus, tadi pagi ada satu yang ditemukan di perairan Desa Romben," kata dia.
Disapu Ombak
Kapal Motor Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sumenep Madura, Senin (17/6/2019) disebut sempat disapu ombak setinggi 1 meter.
Kapal motor tersebut diketahui berpenumpang 52 orang, termasuk nakhoda Arim dan Alwi.
Kapal motor berangkat sekitar pukul 14.30 WIB dari Pelabuhan Desa Guwa-Guwa, Ra'as, Sumenep, Madura.
Rencananya, kapal tersebut hendak menuju Pelabuhan Kalianget, Sampang.
Tak lama kemudian, sesampainya di tengah Kepulauan Sapudi dan Giliyang, mendadak gelombang ombak setinggi sekitar satu meter menghantam bodi kapal.
Sehingga membuat kapal itu terbalik lantas menumpahkan semua penumpang yang terangkut di dalamnya.
"Perahu terkena ombak besar sehingga terguling," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (17/6/2019).
Sekitar sejam, para penumpang terombang-ambing di lautan.
Tak lama kemudian, lima perahu nelayan yang kebetulan melintas di kawasan perairan tersebut mendekat.
Lalu membantu melakukan evakuasi terhadap para korban yang tercebur di lautan.
"Lalu membawa para penumpang dibawa ke Puskesmas Dungkek untuk mendapat perawatan," tandasnya.
Diduga Kelebihan Muatan
Kapal motor Arim Jaya yang terbalik dan tenggelam di perairan Sumenep, Madura, Senin (17/6/2019) pukul 14.30 WIB diduga karena kelebihan muatan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kapal motor tersebut tergolong kapal tradisional.
Umumnya, hanya mampu memuat tak lebih dari 30 orang penumpang.
"Kapal tradisional ini muatan normalnya sekitar 30 orang penumpang," jelas Barung dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2019).
Namun, berdasarkan data yang dihimpun dari personelnya di lokasi, kapal tersebut ternyata memuat 52 orang penumpang.
Baca: Siapa Amsor, Penumpang yang Menyerang Sopir Bus Hingga Menyebabkan 12 Orang Tewas?
Artinya, kapal tersebut kelebihan 22 orang penumpang.
"Sehingga diduga kelebihan muatan sekitar 22 orang," lanjutnya.
Barung menerangkan, karakteristik spesifikasi kapal motor tersebut.
Selain masuk dalam kategori kapal motor tradisional, kapal tersebut jenis kapal dengan muatan enam gross ton (GT) dan panjang sekitar 10 meter.
"Kapal tradisional ini jenis japam dengan muatan 6 GT, lalu panjangnya 10 meter," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap, Kapal Arim Jaya Berangkat dari Pelabuhan Ilegal