Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Amsor.
"Tes urine itu hasilnya negatif," ujar Rudy Sufahriadi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (17/6/2019) siang.
Ia mengatakan, motif penyerangan Amsor terhadap sopir bus juga masih didalami.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal Amsor merasa terancam karena akan dibunuh oleh sopir dan kenek bus berpelat nomor H 1469 CB itu.
Menurut Rudy, hal itu diketahui Amsor dari perbincangan telepon kenek dan sopir bus tersebut.
"Kami juga akan melakukan tes terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Rudy Sufahriadi.
Dijerat pasal pembunuhan
Polisi menetapkan Amsor sebagai tersangka kasus pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana.
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Hingga saat ini Amsor masih menjalani perawatan intensif.
"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah. Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono.
Dari 12 orang yang meninggal, dua orang diantaranya sopir bus dan kondekturnya.
Polisi menjadikan W sebagai saksi kunci dalam kasus itu karena melihat perbuatan Amsor menyerang sopir dan kondektur.
"Ada saksi kunci yang duduk persis di belakang sopir. Kondisinya sekarang masih sehat. Dia melihat langsung Amsor berusaha merebut kendala mobil. Saat itu, sopir juga sedang main ponsel," ujar Mariyono.
Kronologi kejadian
Penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 150+900 Tol Cipali, Senin (17/6/2019) dini hari dipicu seorang penumpang yang menyerang sopir bus bernomor polisi H 1469 CB.
Kepolisian hingga saat ini masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunnews.com, peristiwa bermula ketika bus sedang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Tiba-tiba seorang penumpang bernama Amsor (29) menyerang sopir bus.
Penumpang yang diketahui bekerja sebagai sekuriti Gandaria Tower Jakarta tersebut kepada polisi mengaku dirinya menyerang sang sopir karena sopir dan kenek bus ingin membunuhnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan niat tersebut diketahui Amsor setelah mendengar perbincangan telepon sopir dan kenek bus.
Setelah mendengar percakapan itu, Amsor langsung menyerang sopir bus.
"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.
Saat menyerang sang sopir, Amsor mengaku berupaya mengambil alih kemudi bus.
Sopir pun tak tinggal diam, ujungnya sopir dan Amsor pun berebut kemudi.
Akibat aksi Amsor tersebut bus pun hilang kendali.
Kemudian, bus itu menabrak mobil Innova bernopol B 168 DIL.
Mobil truk pengangkut ayam yang berada di belakang Innova berhasil menghindar sehingga tidak terjadi tabrakan.
Namun, di belakang truk pengangkut ayam bernomor polisi R 1436 ZA itu, ada mobil Expander yang sedang melaju dan tak bisa menghindar.
Akibatnya, mobil Expander bernopol B 8137 PI menabrak bus.
Enam orang penumpang mobil Expander meninggal dalam peristiwa nahas tersebut.
Tiga orang penumpang mobil Innova juga bernasib sama.
Selain itu, tiga penumpang bus juga menjadi korban tewas atas kejadian tersebut. (tribunjabar.co.id/ tribunnews.com)