Identifikasi sementara sudah ada tiga laporan polisi di Polsek Sukajadi, Bukit Raya dan Tampan," bebernya.
Terkait maraknya aksi curanmor ini, Juper juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Polsek Tampan.
"Diimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor agar datang ke Polsek Tampan dengan membawa surat-suratnya.
Baca: Jangan Langsung Panik Saat Anak Demam Usai Bermain Di Luar Rumah, Bisa Jadi Dehidrasi
Baca: Tingkatkan Kinerja, Setjen DPD RI Susun SOP
Baca: Agung Hercules Tak Bisa Dikemoterapi, Sempat Hilang, Tumor di Otaknya Muncul Lagi
Nanti kami kroscek apakah pernah terjadi kehilangan motor atau sebagainya akan kita bantu," imbaunya.
Narkoba
Sementara itu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JNL alias JY di Peranap Riau ditangkap polisi setelah membeli narkoba jenis sabu-sabu dari pengedar.
Aparat Kepolisian Polsek Peranap mengamankan dua orang warga masing-masing berinisial JNL alias JY, warga Simpang Bukit Belago, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dan NR alias RN, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Kedua orang tersebut ditangkap pada Selasa (18/6/2019) lalu sekira pukul 22.00 Wib setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan bahwa pelaku berinisial JNL berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).
JNL pertama kali ditangkap di Jalan Kebun Karet Desa Setako Raya Kecamatan Peranap, Inhu.
"Pelaku kedapatan membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening," kata Misran, Rabu (19/6/2019).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Peranap.
Polisi melakukan interogasi terhadap JNL, hasilnya Polisi mengetahui bahwa barang haram itu dibeli dari seorang pengedar narkoba berinisial NR.
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap NR.