TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Surabaya, Armuji memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk diperiksa terkait kasus dugaan mega korupsi triliunan rupiah oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Armuji datang sendiri sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung memasuki lobby kantor Kejati Jatim untuk melakukan registrasi.
Lalu, politisi PDIP tersebut diberi kunci loker dan menaruh beberapa barangnya termasuk handphone.
Saat akan ditanyai oleh awak media, Armuji enggan berkomentar.
Dia meminta awak media untuk bersabar dan berjanji akan memberi keterangan usai pemeriksaan.
"Sek Rek, nunggu pemeriksaan sekalian aja," katanya, sembari diantar petugas ke ruang pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/6/2019).
Selain Ketua DPRD Surabaya Armuji, Kejati Jatim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).
Baca: Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
Baca: Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Milik Pemkot Surabaya
Baca: Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya
Rencananya, Risma akan datang siang usai menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Surabaya.
"Bu Risma yang pasti (datang), setelah menghadiri pernikahan (ngundhuh mantu Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar)," kata Kajati Jatim Sunarta.