Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Penceramah Rahmat Baequni menegaskan ia tidak meyakini informasi di media sosial yang menyebutkan ratusan petugas KPPS meninggal karena diracun adalah informasi fakta berdasarkan hasil otopsi pihak berwenang.
"Tidak, saya tidak meyakini (informasi) itu. Saya masih mempertanyakan, kan saya bilang (di video itu) saya masih mempertanyakan, saya bilang lihat prosesnya nanti seperti apa.
Toh soal petugas KPPS meninggal juga kan setahu saya dijadikan materi gugatan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN)," ujar Baequni di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).
Lantas, jika ia tidak meyakini informasi itu sebagai kebenaran, kenapa ia menyampaikan hal itu ke publik, toh atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 207 KUH Pidana juncto Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca: Ditegur KPU Karena Ucap Ini Saat Tanya Saksi 01, Tim Hukum Prabowo: Tak Akan Cabut Pernyataan Itu
Baca: Sebelum Menjalani Sidang Lanjutan, Ratna Sarumpaet Mengaku Kapok Kritik Pemerintah
Baca: 30 Orang Hangus Saat Pabrik Korek di Binjai Terbakar, Korban Selamat: Ada Anak Jadi Korban
"Saat itu sedang rame di media sosial, ada jemaah yang bertanya ini gimana, akhirnya saya sampaikan berdasarkan informasi yang saya terima.
Itu yang saya maksudkan berdasarkan media sosial. Saya kira ada juga yang melakukan seperti saya tapi tdk terliput," ujar Baequni.
Ia dibawa oleh penyidik dari kediamannya di Arcamanik Kota Bandung pada Kamis (20/6) pukul 23.00 ke Mapolda Jabar dan setelah pemeriksaan hampir 24 jam, ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekali lagi saya tidak bermaksud menyebar berita bohong hingga menciptakan kisruh di media sosial.
Saya cinta tanah air dan bangsa ini dan enggak mungkin berusaha memecah belah bangsa ini," ujar dia
Polisi menyayangkan ceramah Rahmat Baequni di Mesjid Al Fitroh, Baleendah Kabupaten Bandung di hadapan jemaahnya menyebut ada kurang lebih 390 petugas KPPS terlibat pemilu ā€ˇmeninggal dunia karena diracun.
"Kami sangat menyayangkan apalagi itu disampaikan di khalayak umum dan di tempat ibadah padahal materi yang disampaikan itu berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6).
Jauh-jauh hari sebelum kasus ini mencuat, pemerintah melalui Kemenkes sudah memastikan informasi petugas KPPS meninggal karena diracun adalah informasi bohong namun belum berdasarkan otopsi