Pihaknya menduga ada motif lain yang harus dipastikan seperti adanya orientasi seks menyimpang.
Untuk mendalami dan memperkuat motif pelaku, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ES dan LA.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan.
"Untuk selanjutnya kami akan berkordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memastikan motif dari pelaku ini," katanya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan KPAID dan P2TP2A untuk pendampingan anak-anak yang menjadi korban tontonan tak senonoh ini.
Baca: Menyingkap Asal Usul Pasutri Tasikmalaya yang Pamer Adegan Ranjang: Ini Penjelasan Polisi Hingga RT
Baca: Nyaris Cabuli Balita, Para Korban Nobar Hubungan Intim Pasutri di Tasikmalaya Akan Jalani Konseling
Pihak terkait akan memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi traumatik bocah-bocah tersebut.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya juga"Kami akan terus berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memulihkan anak-anak yang butuh penanganan cepat, kami lihat anak-anak mengalami trauma," jelasnya pada Kamis (20/6/2019).
Pelaku menikah lebih dari sekali
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Dari hasil penelusuran, ditemukan, pernikahan pasutri tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan bahwa ES dan LA menikah secara siri.
Ketua RT setempat, Amuh mengatakan, jika ES dan LA menikah lebih dari sekali.
Istri pernah pernah dua kali, sementara suami pernah menikah sekali.