Dari pernikahan tersebut, masing-masing sudah memiliki anak.
"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali."
"Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa adegan seks di depan bocah SD ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Adegan ranjang yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) muda ini diduga dipertontonkan kepada enam anak.
ES (24) dan LA (24) diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD pada malam hari pada Ramadhan.
Baca: Balita 20 Bulan Tewas di Kalbar : Diduga Dibunuh Kakak Angkat dan Ada Indikasi Kekerasan Seksual
Baca: Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara
Satu di antara enam orang anak tersebut merupakan anak dari pelaku.
Akibat menonton langsung adegan ranjang ES dan LA, sejumlah anak bahkan meniru apa yang mereka saksikan.
Bocah-bocah tersebut melakukan aksi pencabulan kepada balita berusia empat tahun.
"Dampaknya kami temukan bahwa empat anak melakukan cabul pada balita berusia 4 tahun yang masih di sekitar rumah mereka," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto.
(Tribunnews.com/Miftah)