Setelah tertangkap, beberapa warga melampiaskan kemarahannya dengan menghajar Kaslanto hingga babak belur.
Sedangkan dua temannya berhasil kabur dan hingga kini masih dikejar polisi.
Penjelasan hampir sama juga disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra, kepada Serambi, Sabtu (22/6/2019).
Baca: Sidang Baru Dimulai, Bambang Widjojanto Sudah Ditegur Hakim
Menurut Kasat Reskrim, setelah merampas uang dan perhiasan serta mengancam korban, Kaslanto bersama dua rekannya sempat melarikan diri.
Tapi, tak lama kemudian Kaslanto berhasil ditangkap warga di kebun kopi yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke polisi untuk diamankan.
"Kami sempat memeriksa pelaku (Kaslanto-red). Tapi, setelah itu kami serahkan kembali ke Rutan Takengon karena ia masih berstatus narapidana," ungkap Agus Riwayanto.
Sementara dua teman Kaslanto yang kabur sudah diketahui indentitasnya oleh polisi. Mereka adalah Fauzi dan Niko.
Fauzi juga merupakan napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Takengon, bersama Kaslianto dan sembilan napi lainnya.
Sementara Niko merupakan teman Kaslamto dan Fauzi, tapi ia bukan bagian dari napi yang kabur dari Rutan Takengon.
Meski pelaku (Kaslanto) sudah dikembalikan ke Rutan kelas IIB Takengon, tambah Iptu Agus Riwayanto, namun untuk kejahatan barunya tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, 11 penghuni Rutan Kelas IIB Takengon, Kamis (21/2/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan merusak jeruji besi jendela ruang bendahara rutan setempat.
Penghuni Rutan yang kabur terdiri atas dua orang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Takengon dan sembilan napi.
Baca: Kronologis Kecelakaan di Tol Kertosono yang Mengakibatkan Seorang Penumpang Tewas Terbakar
Ironisnya, beberapa napi yang kabur itu masa tahanannya hanya tinggal beberapa hari lagi. Tapi, mereka tetap nekat melarikan diri.