TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah Pekerja Seks Komersial (WPS) akan menjajakan diri di jalanan jika Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK) ditutup. Menurut mereka, tempat penampungan atau lokalisasi dianggap tepat.
Pekerja bisa diajak koordinasi dengan mudah. Dalam pengawasan dan kontrol kesehatan pun gampang.
Kalau tidak, PSK akan menjadi liar, tidak ada pengawasan. Bisa berbisnis esek-esek di pinggir jalan, atau secara online (daring).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, siap melakukan operasi atau razia rutin.
"Kami akan gencarkan operasi rutin. Sepekan bisa dua kali," tegas Fajar Purwoto.
Menurutnya, penyakit masyarakat tersebut harus diberantas. Apalagi, praktik pelacuran di jalanan merupakan ilegal. Sehingga, ia tidak akan gentar.
Tahapan persiapan dan sosialisasi sudah dilakukan Pemkot Semarang. Hanya tinggal melakukan eksekusi pada Agustus 2019 mendatang.
Dalam waktu dekat ini, akhir Juni, pihaknya akan merobohkan gapura Sunan Kuning.
Baca: Ketua Tim Bravo 5 Minta Relawan Tak Mengharapkan Sesuatu dari Kemenangan Jokowi-Maruf
Tentu saja, pemerintah tidak lepas tangan soal nasib para penghuni atau para Wanita Pekerja Seks (WPS).
Mereka akan diberikan sangu untuk jaminan hidup yang besarannya kurang lebih Rp 5,5 juta.
"Teknis santunan tersebut ada di Dinas Sosial," tuturnya.
Lokasi Sunan Kuning akan diubah menjadi tempat wisata atau kampung tematik, yakni pusat kuliner.
Terkait bangunan yang ada, tidak akan dibongkar atau diratakan seperti halnya lokalisasi Kalijodo di Jakarta. Hal itu lantaran bangunan yang ada memiliki sertifikat hak milik (HM).
Dewi Ingin Karaoke SK Tetap Buka