Laporan Wartawan Tribun Medan Alpen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Otoritas yang berwenang diminta melakukan audit investigatif seluruh bangunan dan peralatan medis di RSU Kotamobagu menyusul penyegelan Badan Pengawas Nuklir (Bapeten) menyegel gedung radiologi RSU Kotamobagu.
Anggota DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, audit investigatif ini bukan hanya gedung radiologi, tapi seluruh bangunan dan peralatan medis di rumah sakit itu.
"Saya dan teman-teman DPRD Kota Kotamobagu turun langsung meninjau lapangan dan kondisi riil bangunan Radiologi yang disegel oleh Bapeten. Ternyata, benar bahwa bangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi ruang radiologi," kata Ishak, Rabu (26/6/2019).
Menurut dia, kualitas dan spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan peruntukan.
"Saya melihat kondisi bangunan memang sangat tidak layak untuk digunakan dengan peralatan medis dalam ruang radiologi," kata Ishak.
Menurut dia, hampir semua dinding ruang sudah retak dan pecah.
Pintu baja sebagai penutup ruang utama tidak tertutup rapat sesuai standar, tetapi justru agak terbuka yang jaraknya sekitar 4 cm.
Ia menjelaskan, salah besar bila penyegelan tersebut hanya lantaran peralatan yang belum lengkap.
Baca: Tak Sempat Lari, 3 Orang di Manado Jadi Korban Pohon Tumbang, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia
"Ini murni karena bangunannya yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar teknis. Banyak syarat ruang yang seharusnya dibuat itu tidak ada," ucap dia.
Satu di antaranya menurut dia, tidak adanya ruang kedap suara dengan menggunakan timah atau baja.
Tak hanya ruang radiologi, lanjut dia, seluruh bangunan yang dibangun 2018 tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Di antaranya, ruang ICU, ruang bank darah, dan Laboratorium. "Ternyata kualitasnya sama alias tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Ishak.
Ia menyesalkan, jawaban standar yang diberikan oleh Dirut RSUD Kotamobagu dan PPK saat ditanyai soal bangunan tersebut.