"Timbal belum terpasang, nanti kalau digunakan bisa timbul radiasi. Juga kaca belum terpasang," jelasnya.
Untuk mengukur itu semua, dari Bapeten ada alat sendiri.
"Nanti kalau sudah terpasang semuanya, mulai dari timbal dan kaca, mereka akan datang lagi untuk menilai apakah sudah layak atau belum.
"Kalau semua sudah aman, radiasi aman untuk pasien dan petugas, kita akan operasikan," dia menjelaskan.
Peralatan ruang radiologi menurutnya sudah ada. "Kalau gedung sudah sesuai standar gedung," jelasnya.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan bahwa memang gedung tersebut belum digunakan.
"Bukan segel, tapi belum memanfaatkan, kan alatnya belum lengkap," jelas dia.
Baca: Pengaruh Paparan Radiasi Pada Pertumbuhan Kanker Otak
Sebab, menurutnya SOP Penyelenggaraan itu risikonya besar dan harus dipenuhi.
"Kami tidak sembarangan, alat itu belum digunakan," jelasnya.
Ia mengatakan, yang mencual bukan warning untuk tidak dipakai, namun permintaan agar dipenuhi seluruh SOP karena itu radiasi.
"Kami tahu itu. Juga alatnya masih ada beberapa komponen belum ada, anggarannya juta belum mencukupi," jelas dia.
Sehingga menurutnya, jika memang sudah lengkap dan sesuai dengan SOP, baru ruangan radiologi tersebut akan digunakan.