TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Pembangunan bandara di wilayah Buleleng nampaknya belum dapat diwujudkan dalam kurun lima tahun ke depan.
Pemerintah pusat tak kunjung mengeluarkan izin penetapan lokasi (penlok), sebab Pemerintah Provinsi Bali dinilai harus mengembangkan infrastruktur jalan untuk menuju ke Buleleng terlebih dahulu.
Gubernur Bali, I Wayan Koster ditemui di Singaraja, Jumat (28/6/2019) menyebutkan, terkait pembangunan bandara di wilayah Bali utara hanya masalah waktu.
Infrastruktur akses ke Buleleng pun, harus diselesaikan terlebih dahulu, agar bandara yang dibangun nanti tidak sia-sia.
Pembangunan shortcut atau jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani dinilai Koster belum cukup.
Sebab jarak yang ditempuh antara Buleleng-Denpasar via shortcut masih membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih.
Untuk itu pihaknya telah menyiapkan beberapa alternatif berupa membangun rel kereta api, atau bypass berkombinasi dengan tol.
Kedua alternatif itu diakui Koster, masih dalam tahap kajian.
"Kereta api atau bypass kombinasi dengan tol itu akan dilakukan studi lebih dulu. Makanya penlok belum turun. Jangan sampai seperti bandara di Kertajati (Jawa Barat). Bandaranya ada, tapi aksesnya belum cukup. Akhirnya lumutan bandaranya," kata Koster.
Terkait rel KA lingkar Bali, kata Koster, masih dalam tahap studi, dan baru memasuki presentasi pertama.
Sementara untuk rel KA jalur tengah (Buleleng-Denpasar) belum memiliki studi yang lengkap.
Sehingga Koster mengaku akan mematangkan lagi dua alternatif akses jalan tersebut, untuk menunjang pembangunan bandara di Buleleng.
Baca: Mertua Mindo Tampubolon: Sampai Mati pun Kami Tetap Yakin Mindo Bukan Pembunuh Istrinya
"Yang ada studi lengkapnya itu lingkar Bali. Namun yang dibutuhkan ini kan antara Bali utara dan selatan, jalur tengah. Nanti akan dimatangkan lagi. Masyarakat tidak perlu khawatir. Ini hanya masalah waktu," ucapnya.
Terkait kemungkinan bandara di Bali utara akan terwujud dalam kepemimpinannya selama lima tahun ini, Koster ragu-ragu.