TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Terdakwa kasus mafia bola Priyanto alias Mbah Pri berlinang air mata dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi untuk dirinya dan Anik Yuni Artika Sari atau Tika.
Di hadapan hakim, Priyanto yang mengenakan hem dan peci hitam sempat menangis tersedu.
Hanya sepatah kata lirih yang dia sampaikan ke hakim.
Suaranya tak jelas karena bercampur dengan sesenggukan.
Raut wajah terlihat penuh penyesalan.
• Gara-gara Sandiaga, Tagar Ucapan Selamat Jadi Trending Twitter, Ada Apa?
Mbah Pri bahkan cukup lama larut dalam kesedihannya.
Ia sampai berulang kali mengusap air matanya menggunakan tisu, dengan wajah yang lebih sering merunduk.
Adapun Tika terlihat lebih tegar awalnya. Lambat laun pertahanannya roboh ketika membacakan pembelaan.
Kata-kata yang ia lontarkan seperti menikam hatinya sendiri. Air mata pun akhirnya meleleh.
Seusai sidang, Mbah Pri dan Tika digiring menuju ruang tahanan.
Mbah Pri enggan bicara banyak saat awak media coba mewawancarainya.
Urusan hukum, ia telah memasrahkannya ke pengacara yang menanganinya.
Tetapi soal rasa, ia mau sedikit mencurahkannya pada awak media.