TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Sentul Bogor, SM (52) telah menjalani pemeriksaan kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, SM memberikan keterangan yang terus berubah.
SM juga terancam pasal penistaan agama.
Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video seorang wanita paruh baya yang masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki.
SM membawa serta anjingnya masuk ke dalam masjid.
Ia kemudian berteriak-teriak dan sempat bersitegang dengan pengurus masjid.
Baca: Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan
Baca: DMI Minta Pemerintah Bersikap soal Peristiwa Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB di masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.
Saat itu SM berteriak-teriak mencari keberadaan suaminya yang disebut melakukan pernikahan di masjid tersebut.
Ia kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi telah memeriksa empat saksi terkait peristiwa ini termasuk suami SM.
Mengutip dari Tribunnews Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky mengatakan, suami SM terus mendampingi istrinya selama pemeriksaan.
"(Suami) Ada, dia mendampingi istrinya (SM), dia masih istrinya," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).
Saat menjalani pemeriksaan, SM juga sempat mengamuk di kantor polisi.
"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky saat ditemui TribunnewsBogor.com, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).
Baca: BERITA POPULER Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor, Kronologi hingga Keterangan Polisi
Baca: Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid Diduga Depresi, Kata Polisi dan DKM Sebut Karpet Langsung Dicuci