Inilah lima fakta terkait pernikahan sedarah, yaitu kakak menikahi adik di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut lima fakta terkait pernikahan sedarah, yaitu kakak menikahi adik di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seorang suami, AM (32) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur, beberapa hari lalu.
Pernikahan sedarah AM dengan adik bungsunya dari tujuh bersaudara ini diketahui sang istri sah, HE (28) lewat video yang beredar.
Baca: Kronologi Pernikahan Sedarah, Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba
Baca: Viral Pria datang ke Pernikahan Mantan, Nyanyi India Sampai Gelendotan di Mobil Pick Up
HE melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adik bungsunya kepada pihak kepolisian.
Ia juga memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya sendiri.
Berikut lima fakta terkait pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Kronologi
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE, istri sah AM melaporkan pernikahan sedarah ini kepada aparat kepolisian, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.