News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modal Pinjaman Rp 10 Juta, Suyono Raih Untung Rp 10 Juta Per Bulan dari Produksi Arak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suyono (33), warga Dusun Kepet, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, produsen arak saat diamankan petugas kepolisian, Selasa (2/7/2019). SURYA/M SUDARSONO

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menyatakan, pihaknya tidak pernah lelah untuk memberantas keberadaan miras.

Pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan sudah pernah bekerja di tempat produksi arak di Jatirogo, yang tempatnya bermodus sebagai kandang ayam.

Sedangkan bosnya saat itu sudah ditangkap.

Sekarang justru sudah berani membuatnya sendiri, dan hasil produksi dijualnya ke wilayah Bojonegoro.

"Pelaku kita tangkap, kita jerat undang-undang RI No 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman Hukuman pidana 15 tahun penjara," kata dia. (Surya/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Petani di Tuban Nekat Produksi Miras Arak Skala Besar, Berawal dari Modal Pinjaman Rp 10 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini