News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pabrik Senjata Api Ilegal di Lampung, Satu Pucuk Pistol Dihargai Rp 7 Juta Dijual Lewat Medsos

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria ditangkap di Metro, Lampung, lantaran menjadi pembuat senjata api (senpi) rakitan.

Jajaran Polda Lampung pun membongkar pabrik pembuatan senpi rakitan yang berada di Metro, Lampung tersebut.

Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur, yang menetap di Metro.

YAC diamankan polisi saat akan mengambil bahan baku pembuatan senpi rakitan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari sosial media.

"Dari informasi sosial media itu, kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," jelas Barly saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2019).

Baca: Spending Wisman Naik, Pariwisata Makin Melejit

Baca: Meski Menguat, IHSG Tak Mampu Bertahan di Zona Hijau

Baca: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besaran yang Diterima

Baca: ‎Ramai Isu Paham Radikal, KPK: Anggota Kami Masih Ikut Upacara, Penceramah di KPK Diseleksi

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan transaksi barang senjata api melalui jasa pengiriman barang.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan jasa paket di pool Damri Metro.

Polisi kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapatkan kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO (buron).

"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Pool Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.

Pelaku pun mengambil paket tersebut di loket Damri Metro.

"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangani bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.

Barly mengatakan, setelah diamankan, pelaku menunjukan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api.

"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali (membuat senpi) dan baru menjual satu senpi ke Jakarta Selatan. Tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini