Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - HR alias bunga (17) bukan nama sebenarnya dan SP alias mawar (17) nama samaran, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan perbuatan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.
Mereka memasang fotonya di aplikasi itu dan mendapat order dari pria hidung belang.
Setelah itu mereka pun melakukan hubungan seperti suami istri di satu hotel di Bitung dengan tarif yang sudah disepakati.
HR dan SP mengaku mematok tarif Rp 700 ribu dan Rp 900 ribu untuk sekali berhubungan di hotel.
Kepada Tribun Manado, SP menceritakan bagaimana dirinya bisa terlibat pada prostitusi onlin ini.
Awalnya karena masalah keluarga, SP kemudian melihat beberapa temannya aktif menggunakan aplikasi tersebut.
"Saya melihat teman sudah seperti in sehingga saya jadi ikut-ikutan," ujar SP gadis yang mengaku asal Surabaya Jawa Timur.
Baca: Oposisi Ingin Merapat, PDI-P: Kami Sudah Solid, Kenapa Semua Harus di Pemerintahan?
Cerita senada disampaikan HR yang mengaku merupakan warga Desa Kayu Besi Tondano Minahasa.
Katanya karena faktor masalah dengan orangtua dan ditambah pergaulan maka menyebabkan dirinya terjerumus dalam prostitusi online ini.
"So ka luar dari rumah, nda tinggal dengan orang tua lagi (Saya sudah keluar dari rumah dan tidak tinggal bersama dengan orangtua)," kata HR.
Mereka berdua tiba di Kota Bitung Minggu sore.
Selanjutnya menggunakan aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelanggan.
SP menggunakan hanphone milik teman prianya, sementara HR menggunakan handphone nya sendiri.