News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Pria 19 Tahun Nikahi Nenek 59 Tahun di Pati, Pernikahan Dibatalkan karena Tak Dapat Restu

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda 19 tahun nikahi nenek 59 tahun, tetapi batal karena ibu mempelai pria tak merestui.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.

Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

(TribunJateng.com/mazka hauzan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Nenek 59 Tahun Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Faktanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini